Perpustakaan, Haruskah Memiliki Tujuan Layanan Sirkulasi?

SIRKULASI adalah salah satu layanan yang ada dalam sebuah perpustakaan disediakan untuk mengantisipasi pemakai yang menginginkan untuk membaca bahan pustaka yang diminati di rumah karena tidak semua pengguna perpustakaan suka atau memiliki waktu untuk membaca di perpustakaan. Selain untuk memfasilitasi pemakai yang membutuhkan bahan pustaka untuk dibaca di rumah, layanan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kegunaan bahan pustaka secara optimal.

Tujuan layanan sirkulasi adalah:

a. Supaya pemakai dapat memanfaatkan koleksi secara optimal.

b. Anggota yang meminjam koleksi tertentu dan waktu pengembaliannya dapat diketahui. dan      memudahkan penelusuran bahan pustaka tersebut bila dibutuhkan oleh pengguna lainnya.

c. Terjaganya keamanan bahan pustaka. Meski sedang dipinjam, tetapi dapat diketahui siapa yang    meminjam dan kapan batas waktu pengembalian.

d. Mengidentifikasi tingkat penggunaan koleksi yang dimiliki perpustakaan.

Terdapat berbagai macam sistem sirkulasi yang dapat diterapkan di perpustakaan besar maupun kecil. Banyaknya sistem tersebut menunjukan adanya dinamika dan perkembangan sistem sirkulasi itu sendiri. Dari waktu ke waktu sistem sirkulasi diperbaiki untuk menjawab layanan perpustakaan yang lebih efisien dengan tetap memperhatikan aspek tertib administrasi layanan. Adapun beberapa sistem sirkulasi tersebut antara lain sebagai berikut:

1.Sistem buku/ kartu besar

2.Sistem sulih

3.Sistem formulir tak berkarbon/NCR (No Required Carbon)

4.Sistem BIC (Book Issue card)

5.Sistem ’token charging’

6.Sistem Browne

7.Sistem Islington (variasi Browne)

8.Sistem Newark

9.Sistem kartu tebuk

10.Sistem Terkomputerisasi

Untuk memudahkan kegiatan pada bagian sirkulasi, perlu dibuat buku petunjuk sebagai pedoman bagi petugas bagian sirkulasi dan anggota perpustakaan yang hendak meminjam bahan pustaka. Buku petunjuk tersebut hendaknya memuat keterangan-keterangan sbb:

  1. Peraturan penggunaan bahan pustaka
  2. Jenis-jenis bahan pustaka yang boleh dipinjam.
  3. Keterangan mengenai tanda/ kode koleksi.
  4. Jangka waktu peminjaman, besaran denda bila terlambat dalam mengembalikan pengembalian dan sanksi.
  5. Prosedur peminjaman.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *