PROSEDUR REGISTRASI KEANGGOTAAN DAN PEMINJAMAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN
Anggota UPT. Perpustakaan Universitas Malahayati ditujukan bagi :
1. Mahasiswa Universitas Malahayati
2. Dosen dan Karyawan Universitas Malahayati
3. Masyarakat Umum
Seluruh civitas akademika Universitas Malahayati berhak untuk menggunakan fasilitas yang ada pada perpustakaan. Untuk menjadi anggota perpustakaan dengan ketentuan sebagai berikut :
– Calon anggota perpustakaan mengisi biodata pada formulir pendaftaran (form C.02)
– Menyerahkan pas foto ukuran 2×3 cm sebanyak 1 lembar
– Menyerahkan/memperlihatkan kartu identitas KTM/KTP atau sebagainya
– Melakukan pembayaran biaya administrasi pembuatan kartu
- Masa berlaku perpustakaan berlaku satu tahun
Perpanjangan keanggotaan perpustakaan dapat dilakukan apabila anggota tersebut masih aktif dalam perkuliahan, atau masih melakukan civitas akademik, dengan persyaratan memperbaharui data keanggotaan sebagaimana pendaftaran awal
- Peminjaman tidak dapat diwakilkan, menunjukkan kartu anggota perpustakaan Universitas Malahayati. Lama peminjaman dan jumlah koleksi yang dapat dipinjamkan adalah sebagai berikut ;
1. Dosen selama 15 hari maksimal 2 buku
2. Mahasiswa selama 3 hari maksimal 2 buku
3. Karyawan selama 7 hari maksimal 2 buku |